DPRD Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Kendari Tembus Rp1,57 Triliun
Kendari – DPRD Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Kendari.

Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus forum untuk mengkaji capaian, tantangan, dan langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD Kota Kendari sepanjang tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.




Tinggalkan Balasan