metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 24 April 2026

Seorang Wanita Muda di Kendari Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita 33 Paket Barang Bukti

Seorang wanita muda berinisial AP (23) tahun, ditangkap kasus peredaran sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (27/3/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Tim 2 Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti bruto 16,43 gram, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.20 Wita.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/III/2026/SPKT Ditresnarkoba Polda Sultra. Seorang perempuan berinisial AP (23) diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kelapa II, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga : Resmob Polda Sultra Tangkap Mantan Napi Kasus Pembunuhan Usai Curi Motor di Konawe

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 33 sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti non-narkotika berupa timbangan digital, plastik sachet kosong, alat hisap sederhana, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan melalui metode pengamatan dan pembuntutan terhadap target.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!