Seorang Wanita Muda di Kendari Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita 33 Paket Barang Bukti
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
Polda Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Reporter. Wayan Sukanta


2 Komentar