metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 24 April 2026

Seorang Wanita Muda di Kendari Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Sita 33 Paket Barang Bukti

Seorang wanita muda berinisial AP (23) tahun, ditangkap kasus peredaran sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (27/3/2026) Foto.metrokendari.com

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polda Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!