Ekonomi

ChildFund International Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Perundungan Siber: Diskusi Terbuka ‘Hari Anak Nasional’ Membahas Solusi dan Perlindungan Anak di Era Digital

×

ChildFund International Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Perundungan Siber: Diskusi Terbuka ‘Hari Anak Nasional’ Membahas Solusi dan Perlindungan Anak di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Who:
ChildFund International di Indonesia, Reny Haning (Child Protection & Advocacy Specialist), dan publik yang terlibat dalam kegiatan.

What:
Mengadakan gelar wicara hibrida (hybrid talk show) bertajuk “Hari Anak Nasional: Mengatasi Risiko-risiko Daring”.

When:
Selasa, 23 Juli 2024 pukul 18.30 – 20.00 WIB.

Where:
Secara daring melalui Zoom.

Why:
Untuk membahas solusi dan perlindungan anak di era digital, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan siber yang sering menimpa anak dan orang muda.

How:
Melalui diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membagikan wawasan, strategi, dan pengalaman dalam perlindungan anak di era digital.

Lina (bukan nama sebenarnya) terkejut ketika mendapati dirinya menjadi pembicaraan banyak orang di wilayahnya karena diduga melakukan hal yang tak terpuji kepada keluarga lain. Ia kemudian mendapati fitnah ini terjadi karena, tanpa sepengetahuannya, seseorang menggunakan foto dan namanya di media sosial. Akibatnya, Lina menjadi bahan ejekan di sebuah grup komunitas di media sosial.

Program Line Up oleh ChildFund International di Indonesia memungkinkan anak mengakses materi pembelajaran daring sekaligus memberikan pendidikan berinternet aman. 

“Karena masalah ini, saya merasa malu dan depresi. Saat saya memberitahu keluarga, yang juga merasa malu setelah mendengar cerita tersebut, ayah menjadi marah. Kami mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi pada saat itu. Namun karena akun tersebut adalah akun palsu, ia sulit dilacak. Kasus tersebut ditutup tanpa penyelesaian lebih lanjut,” papar Lina.

Kasus-kasus seperti Lina banyak menimpa anak dan orang muda yang kehidupannya tak bisa dilepaskan dari internet. Namun sebagian besar, termasuk orang tua dan guru, tidak tahu bagaimana cara melindungi diri dan anak mereka dari bahaya di ranah daring.

“Hasil kajian ChildFund International di Indonesia menunjukkan bahwa 6 dari 10 anak muda pernah mengalami perundungan siber hanya dalam tiga bulan terakhir. Baik anak laki-laki maupun perempuan berisiko menjadi korban, tetapi anak perempuan lebih terpengaruh. Sementara 5 dari 10 orang muda usia 13 – 24 tahun ternyata menjadi pelaku perundungan,” jelas Reny Haning, Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia.

Untuk itulah, ChildFund International di Indonesia telah melakukan berbagai upaya yang melibatkan banyak pihak.

error: Dilarang Keras Copy Paste!