Tim URC Polres Buton Gerebek Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Hendea, 5 Pelaku Diamankan
METROKENDARI.COM, Buton – 5 orang pelaku pembalakan liar yang marak terjadi di kawasan hutan Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan ini dilakukan oleh tim URC Satreskrim Polres Buton bersama personel Polsek Sampolawa, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton mengatakan, pihaknya mendapat informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembakalan liar di dalam kawasan hutan tersebut.
Baca Juga :Â Komplotan Spesialis Curanmor di Buton Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Masih Pelajar
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menggerebek pelaku yang sedak melakukan pembalakan liar.
“Ada 5 orang kita amankan masing-masing berinisial MA (28), HR (60), LM (37), LW (60) dan AS (29) tahun. Kelimanya sudah kami bawa di Mapolres Buton untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sunarton mengungkapkan selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita tumpukan log kayu jati hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan tersebut.




Tinggalkan Balasan