Tokocrypto Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring, Optimis Pertumbuhan Pengguna & Aktivitas Transaksi

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dengan nomor SPAB-004/PFAK/BKN/04/2024 dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dengan nomor KKI/SPAK-004/IV/2024. Dokumen-dokumen ini menjadi krusial bagi perusahaan untuk sepenuhnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Keanggotaan kami dalam Bursa Kripto dan Kliring merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di antara pengguna dan regulator,” ungkap Yudho. “Selain itu, langkah ini membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri serta memperluas jangkauan kami ke pasar yang lebih luas.”




Tinggalkan Balasan