metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 3 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Tokocrypto Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring, Optimis Pertumbuhan Pengguna & Aktivitas Transaksi

Untuk memperoleh izin menjadi PFAK, perusahaan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) atau Non-CPFAK yang telah mendapat SPAB dan SPAK wajib menjalani Fit and Proper Test dari Bappebti. Persyaratan untuk memperoleh izin PFAK meliputi kemampuan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh Bappebti, di antaranya memiliki modal senilai Rp 100 miliar, sertifikasi ISO 27001, serta menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Yudho optimistis bahwa keanggotaan ini akan mengerek pertumbuhan signifikan dalam jumlah pengguna dan aktivitas transaksi di Tokocrypto. “Kami yakin pengguna akan semakin percaya untuk bertransaksi di platform kami karena dijamin oleh regulasi dan pengawasan yang ketat dari Bursa Kripto CFX serta lembaga Kliring,” tambahnya.

Dampak Positif Pertumbuhan

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: Tokocrypto.Keanggotaan Tokocrypto di Bursa Kripto dan Kliring memberikan sejumlah manfaat bagi para pengguna, termasuk peningkatan keamanan. Transaksi kripto di Tokocrypto akan diawasi dan diatur oleh Bursa Kripto CFX dan Kliring, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi. Pengguna Tokocrypto juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan terjamin. Keanggotaan ini juga memungkinkan Tokocrypto untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam kepada penggunanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!