News

Cegah Sengketa Lahan di Kendari, Lurah Diminta Tidak Sembarangan Keluarkan SKT

×

Cegah Sengketa Lahan di Kendari, Lurah Diminta Tidak Sembarangan Keluarkan SKT

Sebarkan artikel ini
Sengketa Lahan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (Foto.KendariKota.go.id)

METROKENDARI.COM – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengingatkan seluruh Camat dan Lurah, agar tidak sembarangan mengeluarkan SKT (surat keterngan tanah).

Hal itu menyusul adanya potensi sengketa tanah yang mencakup luasan lahan sekira 1000 ha di Kota Kendari.

“Ini potensi, kita berdoa jangan sampai betul-betul terjadi, karena posisinya sama PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu saya minta kepada teman-teman saya camat dan lurah jangan sembarangan mengeluarkan surat kepemilikan, cek dulu di BPN jangan sampai sudah ada sertifikatnya,”ujarnya.

Terkait hal itu, Asmawa juga meminta agar para Camat dan Lurah mengembangkan sistem pencegahan sengketa tanah di Kota Kendari.

BACA JUGA : PN Kendari Diminta Berlaku Adil Soal Penyelesaian Sengketa Lahan Milik Yurina Alie Mursalim

Sistem ini mencakup sosialisasi dan mediasi terhadap masyarakat yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya sengketa tanah.

“Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya sengketa tanah. Selain itu, mediasi juga merupakan salah satu opsi untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan proses perundingan yang di fasilitasi oleh Kantor Pertanahan,” kata Asmawa saat menggelar sosialisasi minimalisir sengketa tanah di Kanwil BPN Sultra, Selasa (7/10/2023).

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!