Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Bawa Ganja 1 Kg, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

×

Bawa Ganja 1 Kg, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ganja 1 Kg
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kendari saat gelar press rilis, Sabtu (30/4/2022) Dok. metrokendari.id

Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg).

pelaku berinisial NA (38) tahun, ditangkap di Jalan Macan, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (27/4/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan saat hendak bertransaksi paket ganja tersebut. Ganja sebanyak 1 Kg itu dikemas dalam bungkusan Ball. Usai DItangkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diamankan,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (30/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Jupen, paket ganja tersebut rencananya akan diedarkan terhadap pemesannya yang ada di Kota Kendari.

Baca Juga :Pasutri Asal Kendari Ditangkap Selundupkan Sabu di Bandara Halu Oleo

Paket ganja sebanyak 1 Kg itu dikirim dari seorang bandar dari luar Sultra melalui jasa pengiriman JNE.

“Paket itu dia dikirimkan dari seorang bandar yang diketahui teman lamanya berinisial YS. Saat ini YS masih dalam pengembangan kami. Pelaku berperan sebagai kurir dan pengedar,” ucapnya.

Jupen menyebut, penangkapan kasus ganja ini merupakan menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Kendari sepanjang tahun 2022.

error: Dilarang Keras Copy Paste!