3 Pria di Kendari Ditangkap Polisi Kasus Pemerkosaan Pelajar Dan Penyandang Disibalitas
METROKENDARI.COM – Aparat Polresta Kendari menangkap tiga orang pria dalam kasus pemerkosaan. Ketiga pelaku berinisial MF (18), LK (51) dan T (38) tahun.
Mirisnya, dari ketiga korban pemerkosPolisiaan dua diantaranya merupakan penyandang disabilitas.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengatakan ketiga pelaku pemerkosaan tersebut waktu kejadian dengan korban masing-masing berbeda.
Daftar Pelaku Dan Waktu Peristiwa Pemerkosaan
Pelaku berinisial MF, korbannya seorang pelajar yang masih anak dibawah umur. Peristiwa ini terjadi di salah satu bengkel di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Selanjutnya pelaku berinisial LK, korbannya seorang wanita berusia 38 tahun, merupakan penyandang disabilitas.
Baca Juga :Â Apes! Gara-gara Mobil Mogok, Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap Polisi di Kolaka
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Benuanurae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperkosa korban sejak Maret hingga Juni 2026.
Sementara pelaku berinisial T, melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas yang berusia 23 tahun.



Tinggalkan Balasan