Apes! Gara-gara Mobil Mogok, Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap Polisi di Kolaka
METROKENDARI.COM – Polres Kolaka berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg).
Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku yang beperan sebagai kurir pembawa sabu 3 Kg tersebut.
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan peredaran sabu itu berhasil digagalkan bermula dari adanya sebuah mobil mogok di lampu merah dekat Polsek Kolaka, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Karena menyebabkan kemacetan, Polisi setempat kemudian mendatangi dan mengevakuasi mobil tersebut.
Mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 60 paket sabu dengan total berat sebanyak 3 Kg di dalam mobil tersebut.
“Saat mobil itu diamankan, pemiliknya tidak ada. Setelah menemukan ada sabu di dalam mobil, anggota kami kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap sopir mobil berinsial AS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka,” ujar Yudha saat menggelar konferensi pers di Polda Sultra, Senin (13/7/2026).
Yudha mengungkapkan, dari hasil interogasi sopir mobil itu mengaku diperintah untuk membawa paket sabu tersebut oleh seroang bandar melalui komunikasi Handphone (Hp).



Tinggalkan Balasan