3 Pria di Kendari Ditangkap Polisi Kasus Pemerkosaan Pelajar Dan Penyandang Disibalitas
Peristiwa ini terjadi Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Juli 2024 lalu. Pelaku memperkosa korban di sebuah Masjid dalam situasi sedang sepi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti permintaan nafsu bejatnya.
“Ketiga pelaku pemerkosaan ini sudah kita tahan sebagai tersangka. Selanjutnya akan kita proses hukum sesuai perbuatannya,” ujar Edwin saat menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus kejahatan yang ditangani Polresta Kendari selama periode 2026.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan