Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan Hukum, Kejari dan Pemkot Kendari Teken MoU
Lebih lanjut, Kajari mengimbau jajaran Pemkot untuk tak segan melapor jika menemukan oknum kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang selama proses pendampingan berjalan.
“Kalau ada anggota kami yang melangkah terlalu jauh atau melampaui kewenangannya, silakan laporkan langsung kepada saya. Kami tegaskan bahwa dalam pendampingan hukum ini tidak ada pemungutan biaya maupun fee apa pun. Kami memanfaatkan jaringan kejaksaan yang ada untuk membantu daerah,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Azi menekankan bahwa Kejari Kendari selalu terbuka untuk berkolaborasi demi menghadirkan tata kelola pemerintahan terbaik bagi Kota Kendari.
“Kami tidak merasa paling jago. Kami terbuka untuk berkolaborasi dan mencari opsi-opsi terbaik demi kelancaran roda pemerintahan,” pungkasnya.
Reporter. Kalpin




Tinggalkan Balasan