Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan Hukum, Kejari dan Pemkot Kendari Teken MoU
Baca Juga :Â Pemkot Kendari Siapkan Strategi Baru: Kirim Tenaga Kerja Terampil ke Luar Negeri untuk Atasi Pengangguran
Sementara itu, Kajari Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Kendari kepada pihak kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Kajari turut memperkenal satu per satu jajarannya yang bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Azi menyoroti pentingnya langkah antipasi dalam pengelolaan pemerintahan di era transparansi saat ini. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat yang kian tinggi perlu diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang taat aturan.
“Saat ini informasi semakin terbuka dan masyarakat semakin melek hukum. Oleh karena itu, perlu mitigasi hukum agar tidak terjadi salah jalan. Olehnya melalui pendampingan hukum yang mengedepankan fungsi pencegahan maka Pemkot Kendari tidak lagi ragu-ragu dalam bekerja dan mengeksekusi program,” jelas Azi.
Ia juga menyambut baik ketegangan Wali Kota mengenai penegakan hukum dan komitmen bebas intervensi dari kedua belah pihak. “Penegasan Bu Wali sangat tepat bahwa tidak ada intervensi. Begitu pun kami, tidak akan turut campur atau mengintervensi proses pemerintahan terlalu jauh,” tambahnya.




Tinggalkan Balasan