Tindak Lanjut Perintah Kapolres Kolut, 2 Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
“Kami kemudian mengarah ke tempat tinggal pelaku di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih. Disini kami lakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Badmar menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kolut untuk proses pengusutan lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapakan kasus Narkoba ini, tidak lepas dari dukungan Bapak Kapolres Kolut. Ini atas perintah langsung Bapak Kapolres Kolut, agar memberantas peredaran sabu hingga ke alar-akarnya,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan