Tindak Lanjut Perintah Kapolres Kolut, 2 Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
METROKENDARI.COM – Kepolisian terus ekstra keras mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini dibuktikan dengan upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kolut, dengan membongkar hingga menangkap para pengedar narkoba.
Terbaru, personel Sat Narkoba Polres Kolut kembali berhasil menangkap dua orang pengedar Sabu dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu.
Baca Juga :Â Gaya Nyentrik Iptu Badmar, “Sarung Keramat” Jadi Andalan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Kolut
Kedua pelaku berinisial SU (48) dan HA (43) tahun. Salah satu pelaku diketauui memiliki jabatan sebagai Komisaris di salah satu perusahaan tambang di Kolut.
Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Badmar Ricky mengatakan pelaku dicegat di tengah jalan saat mengemudikan mobilnya.
Polisi diketahui telah mengintai pelaku lebih dulu sejak 20 April 2026 malam dari sebuah Cafe yang ada di Kolut.
Polisi kemudian lakukan penggeledahan mobil pelaku mencari barang bukti dan berhasil ditemukan.


Tinggalkan Balasan