Tidak Tebang Pilih, Polresta Kendari Pastikan Penanganan Kasus Travel Umrah TRG Transparan
METROKENDARI.COM – Polresta Kendari menegaskan penanganan kasus Travel Umrah Tajak Ramadan Group (TRG) tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter IPDA Ariel Mogenz Ginting menyampaikan pihaknya memahami keresahan jemaah.
“Para jemaah mengalami dampak psikologis dan kerugian materiil akibat persoalan tersebut,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Baca Juga : Miliaran Uang Calon Jemaah Umrah Tidak Kunjung Dikembalikan, Polisi Diminta Tangkap Owner Travel TRG
Ia menegaskan pengamanan terhadap terlapor dilakukan atas permohonan kuasa hukum karena potensi ancaman massa.
“Langkah itu bersifat preventif demi menjaga keselamatan semua pihak. Tindakan tersebut merupakan kewenangan Polri menjaga kamtibmas sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” ungkapnya.
Ia menegaskan pengamanan bukan bentuk perlindungan dari proses hukum.
“Penyelidikan tetap berjalan dan tidak dihentikan. Saat ini Unit Tipidter masih mendalami hubungan hukum cabang dan pusat berdasarkan akta kuasa,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan