metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Tak Terima Dilarang Miras, Anak Tega Hajar Ayahnya Pakai Botol di Butur

Pelaku (lingkar merah) saat ditangkap oleh tim Walet Polres Butur, pada Senin (31/5/2021) Foto. Ist

Buton Utara – Seorang remaja berinisial HA (20) tahun nekat menganiaya ayahnya tirinya Muslihun (34) di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Pemicunya sepele, hanya karena gara-gara dilarang menggelar pesta minuman keras (Miras) di rumahnya, pada Senin (31/5/2021), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban sedang menonton telveisi di rumahnya, lalu datang anaknya (Pelaku) bersama seorang rekannya membawa Miras tradisional jenis Kameko.

“Mereka langsung ke ruang dapur untuk miras, kemudian korban memberi tau istrinya menyampaikan kepada pelaku untuk tidak  minum dalam tapi minum diluar rumah saja. Tidak terima ditegur, pelaku kemudian menghantam kepala korban dengan botol,” ujar Sunarton, Selasa (1/6/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!