Seorang Mahasiswa Ditangkap Saat Transaksi Sabu 1 Kg di Sebuah Hotel Kendari
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.026 gram atau lebih dari 1 kilogram, dalam operasi penindakan di kawasan Jalan Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Pengungkapan tersebut dipublikasikan dalam press conference di Balai Wartawan Polda Sultra, Rabu (29/4/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy.S., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., serta Kasubdit 2 Ditresnarkoba Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan tersangka berinisial IK (27), seorang mahasiswa asal Kolaka, diamankan dalam operasi yang dilakukan tim opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba.
Pengungkapan bermula pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, saat tim yang dipimpin Kasubdit 2 melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap target. Saat tersangka baru keluar dari lobi salah satu Hotel, petugas langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan dengan disaksikan dua orang saksi dari pihak hotel, yakni manajer dan petugas keamanan.


Tinggalkan Balasan