Puluhan Motor Curian Diamankan Polda Sultra, Korban Dipersilakan Ambil Gratis!
METROKENDARI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang pernah kehilangan kendaraan bermotor.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan bahwa puluhan unit sepeda motor hasil curian kini telah diamankan dan siap dikembalikan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 105 unit kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana. Jumlah tersebut terdiri dari 99 unit kendaraan roda dua (motor) dan 6 unit kendaraan roda empat (mobil).
Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 56 unit motor dan 6 unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.
Hak Masyarakat Harus Kembali
Kapolda Sultra menegaskan bahwa fokus kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan para pelaku kejahatan, melainkan juga pada pemulihan hak para korban.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan