Puluhan Motor Curian Diamankan Polda Sultra, Korban Dipersilakan Ambil Gratis!
​Syarat Mengambil Kendaraan
​Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dan ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti ini, prosesnya sangat mudah:
​Syarat: Datang dengan membawa dan melampirkan dokumen bukti kepemilikan yang sah (seperti STNK/BPKB).
​Biaya: Gratis (Proses pinjam pakai tidak dipungut biaya).
​Nomor Hotline Resmi: Masyarakat dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 081140902500 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme pengambilan.
​Hasil Operasi Pekat Anoa 2026
​Banyaknya kendaraan yang disita ini merupakan bagian dari kesuksesan Operasi Pekat Anoa 2026. Sepanjang periode Januari hingga berakhirnya operasi tersebut, Polda Sultra dan jajaran total berhasil mengungkap 24 kasus curanmor dengan 25 tersangka.
​Secara umum, Operasi Pekat Anoa 2026 berhasil menggulung sebanyak 338 kasus kriminalitas dengan total 395 orang diamankan. Selain kasus curanmor, polisi juga menyikat habis berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah Hukum Sulawesi Tenggara


Tinggalkan Balasan