Pria Asal Konsel Ditangkap Tim URC Resmob Polda Sultra, Kasus Curanmor 10 TKP
METROKENDARI.COM – Tim URC Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap seorang pelaku spesialis Curanmor lintas Kabupaten.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya sebanyak 10 TKP di berbagai daerah.
Kanit URC Resmob Subdit III Jatanras Polda Sultra, AKP Bangga P. Sidauruk mengatakan, identitas pelaku berinisial GN (30) tahun, warga asal Desa Toloqonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Dari hasil interogasi, pelaku sudah banyak beraksi di beberapa daerah. Seperti di Kota Kendari hingga di Kolaka,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga :Â Resmob Polda Sultra Tangkap Mantan Napi Kasus Pembunuhan Usai Curi Motor di Konawe
Bangga menjelaskan, diketahui merupakan residivis kasus Curanmor yang pernah menjalani masa tahanan di Lapas.
Dari tangan pelaku tim URC Resmob Polda Sultra mengamankan dua unit motor hasil curian sebagai barang bukti.
“Kasus ini masih kita kembangkan lagi untuk mencari barang bukti dan penadahnya,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan