metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 27 April 2026

Polisi Ungkap Dua Pemeran Video Seks Kebaya Merah Ternyata Punya Hubungan Spesial

Polisi Ungkap Dua Pemeran Video Seks Kebaya Merah Ternyata Punya Hubungan Spesial

Namun, kedua tersangka mengaku tak mematok harga dari pembuatan video. Mereka menerima transferan Rp 750.000 dari pemesan melalui DM Twitter.

Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.

“Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway,” tuturnya.

Akibat ulahnya, keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!