Polisi Periksa 10 Orang Dugaan Kasus Pengadaan Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra
METROKENDARI.COM – Polda Sultra terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (20/1/2026) pagi.
‎
‎Nico mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dikarenakan adanya pekerjaan yang fiktif.
‎
‎”Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif”, ujarnya.
Baca Juga :Â Klarifikasi Bank Sultra Soal Kasus Pinjaman Kontraktor Rp 26 Miliar Proyek Pengadaan Bibit
‎Dirinya menambahkan bahwa sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sekitar 10 orang untuk diambil keterangannya. Termasuk, lanjut dia, PPK dalam proyek tersebut.
‎
‎”Salah satunya Haruna dan mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi untuk diambil keterangannya”, jelasnya.
‎
‎Terkait perusahaan yang terlibat, pihaknya membenarkan bahwa perusahaan CV Wahana Putra.
‎
‎”Iya, Benar CV Wahana Putra”, tambahnya.
‎
‎Ditanya mengenai pengembalian dana ke Bank Sultra, pihaknya mengaku belum menerima laporan terakhir.
‎
‎”konfirmasi ke kami belum ada”, pungkasnya.


Tinggalkan Balasan