Polisi Periksa 10 Orang Dugaan Kasus Pengadaan Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra
METROKENDARI.COM – Polda Sultra terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (20/1/2026) pagi.
Nico mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dikarenakan adanya pekerjaan yang fiktif.
”Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif”, ujarnya.
Baca Juga : Klarifikasi Bank Sultra Soal Kasus Pinjaman Kontraktor Rp 26 Miliar Proyek Pengadaan Bibit
Dirinya menambahkan bahwa sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sekitar 10 orang untuk diambil keterangannya. Termasuk, lanjut dia, PPK dalam proyek tersebut.
”Salah satunya Haruna dan mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi untuk diambil keterangannya”, jelasnya.
Terkait perusahaan yang terlibat, pihaknya membenarkan bahwa perusahaan CV Wahana Putra.
”Iya, Benar CV Wahana Putra”, tambahnya.
Ditanya mengenai pengembalian dana ke Bank Sultra, pihaknya mengaku belum menerima laporan terakhir.
”konfirmasi ke kami belum ada”, pungkasnya.




Tinggalkan Balasan