Polisi Kembali Tangkap 3 Remaja Pengedar Sabu di Kendari
Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kemabli berhasil menangkap 3 orang remaja yang terlibat dalam jaringan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dalam dua tempat yang berbeda. Masing-masing berinsinisial HA, MY dan RE.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap HA dan MY pada Senin (3/5/2021). Keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu di depan sebuah Gereja, Jalan Pangeran Deponegoro, Kecamatan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat,” ujar Ridwan dalam rilisnya, Sabtu (8/5/2021).
Penangkapan kedua, lanjut Ridwan, pelaku berinisial RE ditangkap pada Rabu (5/5/2021) di Lorong Cendana, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Baca Juga
“RE kita tangkap yang saat itu sedang berada di rumahnya di Lorong Cendana. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barnag bukti sabu milik pelaku,” ucapnya.
Dari penangkapan ketiga pelaku, Ridwan menjelaskan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,77 gram sabu.
Setelah ditankap, para pelakulangsung digiring ke Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku HA dan MY sabu yang kita sita ada 0,42 gram dan RE 0,36 gram. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana minimal 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan