Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral
Konawe Utara – Aktivis lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi IUP PT Celebes sebelum hadirnya PT Tiran Mineral di daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, fakta terbaru yang ditemukan, ternyata ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap diatas eks lahan PT Celebes.
Beredar video yang mempertontonkan keributan saat pihak Pemda Konawe Utara bersama pihak Kehutanan mengusir Penambang Ilegal tersebut untuk keluar dari lokasi, tetapi mereka bersikuku untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Penambang Ilegal tersebut sudah ada sekitar 3 tahun lalu, sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 di lokasi eks PT Celebes.
Eks Lahan PT Celebes
Aktivis Lingkungan Muh Rizal mengatakan, telah melakukan investigasi di lokasi pertambangan eks Celebes. Sejak 2018 perusahaan nakal tersebut telah mengeruk kekayaan alam di bumi anoa.
Tinggalkan Balasan