Konawe UtaraNewsTambang

Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral

×

Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral

Sebarkan artikel ini
Tiran Mineral
Eks lahan perusahaan PT Celebes

Konawe Utara – Aktivis lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi IUP PT Celebes sebelum hadirnya PT Tiran Mineral di daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasalnya, fakta terbaru yang ditemukan, ternyata ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap diatas eks lahan PT Celebes.

Beredar video yang mempertontonkan keributan saat pihak Pemda Konawe Utara bersama pihak Kehutanan mengusir Penambang Ilegal tersebut untuk keluar dari lokasi, tetapi mereka bersikuku untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Penambang Ilegal tersebut sudah ada sekitar 3 tahun lalu, sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 di lokasi eks PT Celebes.

Eks Lahan PT Celebes

Aktivis Lingkungan Muh Rizal mengatakan, telah melakukan investigasi di lokasi pertambangan eks Celebes. Sejak 2018 perusahaan nakal tersebut telah mengeruk kekayaan alam di bumi anoa.

Baca Juga :Terungkap! Sebelum PT Tiran Mineral Hadir, Ada Penambang Ilegal di Lahan Eks PT Celebes

Anehnya, pihak penegak hukum tidak melakukan penindakan, dan anehnya juga beberapa pihak yang getol menyoal PT Tiran Mineral akhit-akhir ini dulunya tidak pernah menyoroti aktifitas yang diduga dilakukam penambang ilegal tadi.

“Harusnya yang ditelusuri dan dipersoalkan saat ini adalah penambang ilegal tersebut bukan PT Tiran Mineral. Karena Tiran masuk di Lokasi eks Celebes tersebut nanti Februari 2021 ini dengan segala legalitas yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” ungkap Muh Rizal.

error: Dilarang Keras Copy Paste!