Polemik Kompensasi Karyawan, CV Duta Setia Pastikan Akan Tetap Dibayarkan
METROKENDARI.COM – Polemik terkait pembayaran kompensasi terhadap 12 karyawan CV Duta Setia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemui titik terang.
Perusahaan memastikan hak karyawan tetap akan dibayarkan, dan proses pengajuan ke manajemen pusat kini sedang berjalan.
Penanggung jawab operasional CV Duta Setia, Ir. Irsal Darwis, ST , IPP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pembayaran kompensasi merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.
“Jadi kemarin itu ada yang hubungi saya minta agar kompensasi mereka dibayarkan di bulan Desember 2025 ini,” ujar Irsal, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga : Tak Bayarkan Kompensasi PKWT Pekerja, Binwasnaker Dan Polda Sultra Tindak Diminta Tegas CV. Duta Setia
Isral mengaku telah mengkomunikasikan permintaan para karyawan kepada manajemen pusat dan saat ini tinggal menunggu keputusan final.
“Permintaan mereka sudah saya sampaikan secara lisan ke manajemen pusat dan saat ini kita masih menunggu jawaban,” tambahnya.
Irsal juga menegaskan perusahaan tidak akan mengabaikan hak para karyawan serta memastikan kompensasi akan diberikan.


Tinggalkan Balasan