Polda Sultra Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos dan Tidak Sebar Hoaks
Masih kata Bambang, jika terbukti ditemukan adanya laporan seseorang secara sengaja menyebar hoaks, pihaknya tidak akan segan-segan akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas, ada UU ITE, jika terbukti ditemukan melakukan penyebaran hoaks dan apalagi secara sengaja membuat gaduh melalui postingannya, akan langsung ditindak,” tegasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Tinggalkan Balasan
Tutup




1 Komentar