Polda Sultra Gerebek Pabrik Sabu di Konawe, Satu Pelaku Diamankan
“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” Ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai Rp100 ribu.
Petugas juga mengamankan sejumlah bahan kimia dan peralatan lainnya yang akan diteliti lebih lanjut. Saat ini, AK dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sebagaimana implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Quick Wins Kapolri secara berkelanjutan, termasuk mendeteksi sejak dini potensi produksi narkotika ilegal.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.




Tinggalkan Balasan