Polda Sultra Gerebek Pabrik Sabu di Konawe, Satu Pelaku Diamankan
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu set peralatan beserta sejumlah bahan kimia dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan sabu. Peralatan tersebut ditemukan di salah satu kamar pada area gudang milik AK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AK mengaku pernah melakukan percobaan pembuatan sabu secara mandiri dan menghasilkan sekitar 25 gram. Namun, ia mengaku tidak melanjutkan aktivitas tersebut karena kesulitan memperoleh bahan prekursor yang diperlukan.
AK juga mengaku bahwa hasil produksi tersebut dikonsumsi sendiri dan belum berani dipasarkan. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan aktivitas yang dilakukan, asal bahan baku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Dirnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting untuk mencegah dugaan aktivitas produksi narkotika berkembang lebih besar.
Menurutnya, terduga baru mengaku melakukan percobaan pembuatan sabu untuk pertama kalinya dengan hasil sekitar 25 gram. Kesulitan mendapatkan bahan prekursor menjadi salah satu kendala yang diakuinya, sementara penyidik masih melakukan pendalaman untuk menguji keterangan tersebut.




Tinggalkan Balasan