Polda Sultra Gerebek 3 Lokasi Markas Sabu di Kota Kendari
Irjen Himawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri dan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memulihkan lingkungan yang terdampak agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dalam situasi aman serta kondusif.
Polda Sultra juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah setempat mulai dari lurah hingga camat, serta masyarakat yang telah mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diharapkan terus berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Redaksi




Tinggalkan Balasan