Polda Sultra Gerebek 3 Lokasi Markas Sabu di Kota Kendari
Sementara itu, dilokasi ketiga, petugas mengamankan enam orang berinisial T alias O, S, H, A, I, dan J. Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga orang terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif. Di lokasi ini, petugas turut menyita dua sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan dari lokasi ketiga meliputi satu pucuk senjata jenis softgun, 13 parang, sembilan alat isap sabu, enam kompor alat isap, empat timbangan, dua telepon genggam, sembilan bal plastik klip bening, satu alat pres, satu kotak kaca pireks, empat handy talky, satu receiver CCTV, satu buku catatan penjualan sabu, serta uang tunai sebesar Rp. 2.397.000.
Secara keseluruhan, sebanyak 11 orang yang diamankan tersebut beserta barang bukti yang berhasil diungkap, kemudian akan dilakukan pengembangan dan pendalaman untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda.




Tinggalkan Balasan