Pesta Miras Berujung Petaka, Pria di Kolaka Tebas Teman Sendiri Pakai Parang
Kolaka – Seorang pemuda berinisial UM (32) tahun, nekat menganiaya rekannya sendiri SY (25) tahun dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang di Desa ulu Kalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, pristiwa itu terjadi berawal saat pelaku dan korban usai menggelar pesta miras di dekat rumah warga, pada Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 22.40 Wita.
“Awalnya mereka bedua sama-sama menkonsumsi Miras tradisional jenis Balo (istilah lokal). Keduanya terlibat cek-cok gara-gara tersinggung. Sempat dilerai oleh seorang rekannya. Ketika korban pergi, pelaku kemudian tiba-tiba mengejar korban dan langsung melayangkan parangnya hingga mengenai leher korban,” ujar Riswandi kepada metrokendari.com, Senin (2/8/2021).
Tinggalkan Balasan