Perusahaan Tambang PT.GMS Minta Maaf ke Warga di Konsel, Ada Apa?
Kendari – PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) mengaku belum mampu memenuhi ganti rugi atau kompensasi yang diminta masyarakat Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) senilai Rp 3 juta perbulan untuk setiap kepala keluarga terhitung untuk empat desa.
Hal itu terkait adanya kapal tongkang milik PT. GMS yang hampir karam didekat Jetty pada 30 Mei 2021 lalu. Kemudian masyarakat meminta untuk diberikan kompensasi kepada nelayan karena menganggap apa yang terjadi di Jetty tersebut merupakan pencemaran lingkungan yang menyebabkan penurunan pendapatan nelayan.
Humas PT. GMS, Airin Shakoya menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Laonti karena pihaknya belum dapat memenuhi permintaan kompensasi tersebut karena pendapatan perusahaan menurun akibat cuaca buruk.
“Kami juga tidak bisa memberikan kompensasi jika tidak jelas dasarnya misalkan pendapat dari pihak yg berkaitan. Jika diberikan kompensasi juga pertanyaanya sampai kapan batas waktunya, karena tidak dijelaskan,” bilangnya, Senin (27/9/2021).
Tinggalkan Balasan