Penerimaan Calon KPPS Pemilu 2024 di Sultra Minim Pendaftar, KPU Berpikir Keras
“Salah satunya itu di Kolaka Utara banyak juga pendaftar namun dalam persyaratan administrasi diwajibkan memiliki ijazah sekurang-kurangnya tamatan SMA, tetapi banyak juga pendaftar yang hanya memiliki ijazah SMP. Masalah lainnya yakni beberapa pendaftar tercatat memiliki keanggotaan dalam partai politik,”ungkapnya.
Lebih lanjut Amirudin menerangkan, jumlah TPS yang tersebar di wilayah Sultra ada sebanyak 8.154 TPS. Dari jumlah TPS ini, dibutuhkan 62.678 anggota KPPS dengan estimasi 7 orang dalam setiap TPS.
Baca Juga:Â KPU Sultra Imbau Masyarakat Aktif Berpartisipasi Saat Pemilu 2024
Saat ini tercatat sekitar 66.026 orang pendaftar dan jumlah yang belum terpenuhi sekitar 215 kuota yang tersebar di Kabupaten Bombana, Baubau dan Kendari.
Dari sekitar 66.026 pendaftar telah memenuhi kuota, kendati demikian kata Amir tingkat penyebarannya masih sangat kurang.
“Makanya ada pendaftar dalam satu TPS itu yang mendaftar sekitar 9 orang. Ada juga dalam 1 TPS itu yang mendaftar hanya 3 orang. Padahal yang kita butuhkan itu 7 orang,” terangnya.


Tinggalkan Balasan