metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penerimaan Calon KPPS Pemilu 2024 di Sultra Minim Pendaftar, KPU Berpikir Keras

Komisioner KPU Sultra, Amirudin (Foto.ist)

Dia menyebut, salah satu faktor penyebab minimnya pendaftar disebabkan terkendala persyaratan berkas. Disisi lain, trauma dengan peristiwa pada Pemilu tahun lalu dampak adanya banyak anggota KPPS yang meninggal karena sakit akibat kelelahan.

“Salah satunya itu di Kolaka Utara banyak juga pendaftar namun dalam persyaratan administrasi diwajibkan memiliki ijazah sekurang-kurangnya tamatan SMA, tetapi banyak juga pendaftar yang hanya memiliki ijazah SMP. Masalah lainnya yakni beberapa pendaftar tercatat memiliki keanggotaan dalam partai politik,”ungkapnya.

Lebih lanjut Amirudin menerangkan, jumlah TPS yang tersebar di wilayah Sultra ada sebanyak 8.154 TPS. Dari jumlah TPS ini, dibutuhkan 62.678 anggota KPPS dengan estimasi 7 orang dalam setiap TPS.

Baca Juga: KPU Sultra Imbau Masyarakat Aktif Berpartisipasi Saat Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!