metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 4 September 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Pemkot Kendari Bahas Raperda Tata Cara Penetapan dan Penerapan Hukum Adat

Pemerintah Kota Kendari menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penetapan dan Penerapan Hukum Ada

“Kita ingin memastikan bahwa Raperda ini disusun secara komprehensif dan dapat memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan hukum adat yang masih hidup dan berkembang di masyarakat. Karena itu, substansinya perlu dibahas secara bersama-sama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dengan baik,” jelas Sekda Amir Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!