Orang Tua Siswa Keluhkan Pungutan Uang Komite Rp 600 di SMAN 5 Kendari
METROKENDARI.COM – Siswa-siswi SMAN 5 Kendari dibebankan untuk membayar iuran komite sebesar Rp600 ribu per siswa untuk setiap tahun.
Hal itu diungkapkan salah satu orang tus siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, di Kendari, Rabu, 4 September 2024.
“Iya, tadi baru selesai rapat. Hasil keputusannya Rp600 ribu per siswa, jadi kena Rp50 ribu per bulan. Biasanya siswa ditagih saat mau ulangan semester”, kata salah satu orang tua siswa.
Ia pun merasa keberatan atas kesepakatan terkait nominal uang yang harus dibayarkan. Pasalnya, baru-baru ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi setiap sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB untuk melakukan pungutan atau menerima sumbangan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.
Tinggalkan Balasan