metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Orang Tua Siswa Keluhkan Pungutan Uang Komite Rp 600 di SMAN 5 Kendari

Uang komite (ilustrasi)

METROKENDARI.COM – Siswa-siswi SMAN 5 Kendari dibebankan untuk membayar iuran komite sebesar Rp600 ribu per siswa untuk setiap tahun.

Hal itu diungkapkan salah satu orang tus siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, di Kendari, Rabu, 4 September 2024.

“Iya, tadi baru selesai rapat. Hasil keputusannya Rp600 ribu per siswa, jadi kena Rp50 ribu per bulan. Biasanya siswa ditagih saat mau ulangan semester”, kata salah satu orang tua siswa.

Ia pun merasa keberatan atas kesepakatan terkait nominal uang yang harus dibayarkan. Pasalnya, baru-baru ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi setiap sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB untuk melakukan pungutan atau menerima sumbangan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.

“Yah keberatan lah, sudah ada edaran yang melarang tapi masih mau bayar iuran lagi. Kita keberatan”, katanya kesal.

“Waktu ambil Ijazah saja baru-baru ini disuruh bayar juga Rp50 ribu per siswa. Kalau masih kepala sekolah lama tidak ada pungutan (saat ambil ijazah)”, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!