metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 16 April 2026

Nekat Mencuri Demi Game Online, 3 Remaja di Konkep Ditangkap Polisi

Tigha pelaku saat diamankan di Polsek Wawonii, Kabupaten Konkep, Sultra, Sabtu (28/8/2021) Foto. Darsan/metrokendari.id

Baca Juga : Modus Sewa Penginapan Sambil Curi TV, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Polisi ternyata pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di daerah Konkep. Ketiga pelaku itu pernah membobol kios sembako hingga kios-kecil lainnya.

“Motif pelaku hingga nekat melakukan pencurian karena ingin membeli paket pulsa untuk bermain game online. Kerugian dari Korban atas nama Hajidun ditaksir Rp16.500.000 (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah),” ungkapnya.

Kini ketiga remaja itu telah diamankan di sel tahanan Polsek Wawonii untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Komplotan Spesialis Pencuri di Konkep Ditangkap Polisi, Salah Satunya PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!