Nekat Mencuri Demi Game Online, 3 Remaja di Konkep Ditangkap Polisi
“Jenis barang yang dicuri oleh pelaku adalah baju kaos pendek 25 lembar, baju kaos panjang 31 lembar, celana panjang 4 lusin, celana pendek 7 lembar, jaket 13 lembar, switer 7 lembar, baju kemeja lengan panjang 3 lembar, kacamata 15 buah, jam tangan 6 buah, sendal 2 pasang,” terangnya.
Baca Juga : Modus Sewa Penginapan Sambil Curi TV, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi
Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Polisi ternyata pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di daerah Konkep. Ketiga pelaku itu pernah membobol kios sembako hingga kios-kecil lainnya.
“Motif pelaku hingga nekat melakukan pencurian karena ingin membeli paket pulsa untuk bermain game online. Kerugian dari Korban atas nama Hajidun ditaksir Rp16.500.000 (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah),” ungkapnya.
Kini ketiga remaja itu telah diamankan di sel tahanan Polsek Wawonii untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan