Nekat Curi Alat Pembangkit Listrik, 2 Pria di Butur Dibekuk Polisi
Buton Utara – Dua orang pria berinisial Li dan LD, asal Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi karena nekat mencuri dua buah alat modul surya yang digunakan untuk hidupkan mesin pompa air.
Keduanya mencuri mencuri modul pembangkit listrik itu di Desa Lantagi, Kecamatan Kulisusu. Diketahui, modul surya itu merupakan alat bantuan pemerintah yang dimanfaatkan dalam menciptakan tenaga listrik untuk menghidupkan mesin pompa air.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri alat modul surya itu atas pesanan seseorang yang akan memberinya upah senilai Rp150 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton kepada metrokendari.com Kamis (15/4/2021).
Dia menambahkan, kedua pelaku mencuri alat tersebut dengan membongkar seluruh baut yang menempel pada modul surya itu.
Tinggalkan Balasan