Nekat Cekik Bayinya Hingga Tewas, Ibu Muda di Jaktim Ditangkap dan Jadi Tersangka
METROKENDARI.ID – Ibu muda di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial NK (20) yang mencekik bayinya, NA (2), hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, NK juga sudah ditahan.
“Tersangka. Iya sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi pada Kamis (26/1/2023).
Ditambahkan oleh Budi, NK dikenai pasal berlapis. Yakni pasal 76C UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 338 KUHP.
“Pasal 76C Jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no. 23 tahun 2002 tentang PA dan atau pasal 338 KUHP,” jelasnya.
Dalih Ibu Cekik Anak karena Rewel
Ibu muda di Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama NK (20) mencekik bayinya, NA (2), hingga tewas. Ibu muda tersebut tersulut emosi gegara korban menangis.
Peristiwa ini terjadi pertengahan Januari 2023. Ketika itu, korban menangis. Ibunya tak bisa menahan amarah sehingga menganiaya sang bayi.
Tinggalkan Balasan