metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 26 April 2026

Nasib Petani Transmigrasi di Landono Konsel Dalam Ancaman Usai Lahan Diklaim Sepihak Sekelompok Orang

“Tujuan kami hari ini turun bersama pihak BPN menindaklanjuti apa yang menjadi surat kami, terkait pengecekan lapangan, dimana kegiatan hari ini dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor,” ujar Nukran Ibrahim.

Ia juga menegaskan, bahwa pelapor dan terlapor masing-masing menunjukkan batas lahan yang mereka klaim. Selanjutnya, polisi menunggu berita acara dari BPN untuk menentukan langkah berikutnya.

“Pihak pelapor melaporkan ke kami, terkait adanya dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan berdasarkan sertifikat yang dimiliki, kemudian pihak terlapor juga mengklaim lahan ini berdasarkan dia membeli dan ada SKT yang dikeluarkan,” jelasnya.

Versi pelapor menyebut lahan miliknya yang diklaim seluas 1 hektare, sedangkan terlapor mengklaim seluas 1,5 hektare.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Morini Mulya, Tulus Sudibyo yang turut hadir dalam pengecekan lokasi lahan yang dipersoalkan, memastikan bahwa lokasi sengketa tersebut berada dalam wilayah administrasi Desa Morini Mulya.

“Kami memang membenarkan bahwa yang sementara berproses ini menurut versi kami memang memasuki wilayah Desa Morini Mulya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!