Nasib Petani Transmigrasi di Landono Konsel Dalam Ancaman Usai Lahan Diklaim Sepihak Sekelompok Orang
Di tempat yang sama, kuasa hukum warga transmigrasi, Muhammad Natsir Haris, SH menguatkan pernyataan kliennya.
Camat Landono Diduga Penyebab Utama Konflik Agraria
Muhammad Natsir Haris menyebutkan, bahwa penerbitan SKT yang dilakukan Camat Landono, Sawaludin saat menjabat Lurah Landono, sebagai tindakan yang keliru dan menjadi penyebab utama konflik.
“SKT yang diterbitkan itu diterbitkan di atas objek yang telah bersertifikat,” tegasnya.
Anehnya, lanjut Muhammad Natsir Haris, Lurah Landono saat itu yakni Sawaludin berani menerbitkan SKT atas lahan milik kliennya, padahal objek SKT tersebut berada di wilayah administrasi Desa Morini Mulya.
Ia juga menyebut, bahwa beberapa warga lainnya bahkan dimintai uang berkali-kali oleh pihak yang mengaku ahli waris.
“Sebelumnya, ada beberapa pengaduan, sudah ada masyarakat transmigrasi yang pernah membayar, lalu ada lagi pihak lain yang mengatakan bahwa uangmu belum sampai ke saya dan dibayar lagi, dan itu berulang-ulang. Jadi ini dijadikan bahasa kasarnya sapi perah,” katanya.


Tinggalkan Balasan