Modus Sewa Penginapan Sambil Curi TV, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi
Kendari – Seorang pemuda berinisial AG (29) tahun, ditangkap Polisi gara-gara mencuri alat eletronik di salah satu tempat penginapan di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku beraksi mencuri dengan modus menyewa kamar di penginapan tersebut.
“Kejadianya pada 21 Juni 2021 lalu. Pelaku modusnya menyewa kamar di penginapan tersebut. Tetapi diam-diam ternyata, dia curi televisi yang ada di kamar tersebut,” ujar Gede kepada metrokendari.com Selasa (13/7/2021).
Gede menerangkan, kasus itu baru terungkap setelah pemilik penginapan itu melihat kamar yang disewa oleh pelaku sudah dalam keadaan terbuka.
“Waktu malam sebelumnya sempat didengar oleh anak pemilik penginapa seperti ada yang pukul-pukul tembok. Keesokan harinya pas dicek, kamar sudah keadaan kosong dan televisi yang terpasang di dinding sudah tidak ada, tuturnya.
Tinggalkan Balasan