Miris! Garda Terdepan Kesehatan di Sultra Hanya Digaji Rp 250 Ribu, Perawat Ancam Mogok Kerja
Baca Juga :Â Wayan Sukanta: Perjalanan Panjang Dari Perawat Kini Jadi Jurnalis
​Melalui konsolidasi ini, massa perawat di Sultra menegaskan beberapa tuntutan utama:
​Pemberian upah layak yang disesuaikan dengan Standar Upah Minimum Regional (UMR) atau regulasi profesi yang berlaku.
​Kejelasan status kepegawaian bagi perawat yang telah mengabdi bertahun-tahun.
​Evaluasi menyeluruh terhadap anggaran kesejahteraan tenaga kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sultra.
​Jika pemerintah daerah tetap bergeming dan tidak memberikan respons cepat dalam waktu dekat, aksi mogok kerja ini dipastikan akan lumpuhkan sebagian besar pelayanan administratif dan operasional non-darurat di sejumlah fasilitas kesehatan.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman mogok kerja dan tuntutan upah layak dari para perawat tersebut.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan