Lagi! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, 2 Pelaku Pernah Dipenjara
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari.
Kali ini Polisi melakukan penangkapan pengedar sabu di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Barang Bukti 17 Paket
Dirnarkoba Polda Sultra, Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan, dari tangan pelaku barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 21,86 gram.
“Tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sabu siap edar yang dibuang tersangka ke aliran kali di sekitar lokasi,” ujarnya.
Baca Juga : Seorang Mahasiswa Dan Rekannya Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu di Morosi Konawe
Amri menambahkan, ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AI (34), MA (36), dan RSU.Dari ketiga tersangka, Polisi menyebut dua di antaranya merupakan residivis kasus Sabu.


Tinggalkan Balasan