metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 4 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Lagi! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, 2 Pelaku Pernah Dipenjara

Barang bukti sabu milik 3 pelaku diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (13/2/2026) Foto.metrokendari.com

“Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru,” ungkapnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!