metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 April 2026

Lagi! Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, 2 Pelaku Pernah Dipenjara

Barang bukti sabu milik 3 pelaku diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (13/2/2026) Foto.metrokendari.com

“Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru,” ungkapnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!